Disdukcapil Dukung Pilkada 2017

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Berbagai peran dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam mengsukseskan perlehatan nasional Pemilukada Serentak. Tak terkecuali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Untuk mengantisipasi penggunanan KTP-elektronik atau Suket bagi pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Disdukcapil menyiapkan petugas, perangkat yang selalu siap mengecek keaslian KTP-elektronik. “ Kita siap bertugas di SIAK (Sintem Informasi Administrasi Kependudukan) untuk mengkonsilidasi (pendataan penduduk) ke Data Centre Pusta “ ujar Kepala Disdukcapil, Dra.Hotmaria Ida .

Berdasarkan Nota Dinas dai Kepala Bidang Pendaftaran Pelayanan Penduduk tanggal 13 Februari 2017 , Disdukcapil menyiapkan Petugas Piket pada Pilkada Serentak 2017 yang terbagi dalam 3 (tiga) Kelompok Tugas termasuk petugas Server yang siap bertugas dari pukul 09.00 hingga 15.00 wib.

Upaya ini juga terkait dengan Surat dari Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 November 2016 silam perihal Format Surat Keterangan Telah Terdata Dalam Database Kependudukan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan penerapan UU Nomor 10 tahun 2016 dan Surat KPU No 506/KPU/IX/2016 tanggal 10 September 2015 tentang Daftar Pemilih Pemilihan (DPT) tahun 2017 dimana Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar membantu KPU Kabupaten/Kota untuk menerbitkan Surat Keterangan Telah Terdata Dalam Database Kependudukan bagi Calon Pemilih Pemula yang setelah tanggal 6 Desember 2016 sampai dengan hari Pemilukada baru berusia 17 tahun sehingga penduduk dimaksud dapat masuk dalam DPT Surat Keterangan. Dengan Surat Keterangan dapat diterangkan bahwa penduduk yang bersangkutan adalah benar-benar telah terdata dalam Dabatase Kependudukan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah.

Hingga saat ini, jumlah surat Keterangan (Suket) yang diterbitkan sebagai pengganti KTP-El terkait dengan pelaksanaan Pemilukada Serentak 2017 di Kabupaten Belitung berjumlah 10.365 surat. Jumlah ini mengalami penurunan dari 7615 surat pada tahun 2016 menjadi 2.750 surat pada tahun 2017. Penurunan jumlah surat yang paling mencolok dari tahun 2016 ke 2017 terjadi di Kecamatan Selat Nasik yakni dari 1.206 surat menjadi 48 surat pada tahun 2017 dan Kecamatan Tanjungpandan dari 4.597 tahun 2016 menjadi 1.896 surat pada tahun 2017.

Hotmaria berharap, dengan dukungan data kependudukan yang akurat dan cepat, Pilkada Serentak 2017 berjalan aman, lancar dan sukses. Menurut Hotmaria Ida, Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017 ini justru menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam Pemilu yang berkualitas yang diindikasikan dengan peningkatan kualitas data kependudukan.

Tidak hanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hari ini, Selasa 14 Februari 2016, Bupati beserta jajaran, Tim Monitoring Pilkada Serentak 2017 dan jajaran Forkompinda melakukan peninjauan dari Kecamatan/ Desa di Kabupaten Belitung untuk memastikan kesiapan Pemilukada Serentak 2017 besok, 15 Februari 2017 (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *