TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, Sos mewaspadai banyak informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau hoax yang makin tersebar dan meluas saat ini merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Himbauan ini disampaikan Bupati di gedung pertemuan Gedung Nasional Tanjungpandan pagi tadi, Selasa 4 April 2017.
Ancaman radikalisme patut diwaspadai disaat dunia memasuki abad informasi dimana kemajuan teknologi informasi telah mendorong keterbukaan informasi dan pemanfaatan saluran komunikasi tanpa melihat batas umur dan batas wilayah terutama di media sosial.
Dalam sambutaannya, Bupati berterimakasih dan mengapresiasi Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) RI yang memberikan pemahaman terhadap kesadaran bela negara pada Kegiatan Pembentukan Kader Bela Negara di Kabupaten Belitung. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan nasioanal serta keutuhan NKRI.
Kesadaran bela negara wajib dilakukan warga negara khususnya generasi muda dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bupati juga menekankan, dalam kehidupan bernegara kedudukan Pancasila sebagai pedoman dengan 5 nilai dasar yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Beradab, Persatuan Indonesia, Keadilan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan/Perwakilan dan Keadilan Sosial.
Kewajiban Bela Negara ini tertuang dalam Permendagri No 38 Tahun 2011 Tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran Bela Negara di Daerah. Kehadiran Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Laksamana Pertama TNI Dr. M Faisal SE, MM dan Kasubdit Lingdik Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kolonel Arh Eddy Indrayana sebagai narasumber turut memberi makna penting bagi upaya bela negara di Gedung Nasional kemarin (4/4).
Danramil Mayor Inf. Djoko Lelono menjelaskan kegiatan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 4 hingga 7 April 2017. Adapun materi mencakup materi Sishanta dan Bela Negara (Direktur Bela Negara) materi Kearifan Lokal (Bupati Belitung), Terorisme dan Radikalimse (Kapolres Belitung), Wawasan Nusantara (PPTP Kemhan), Perkembangan Lingkungan Strategi (Dandim 0414 Belitung), Sejarah Perjuangan Bangsa (Ketua LVRI Daerah), Badan Pengumpul Keterangan (Kasubid Lingdik), Penanggulangan Bencana (BNPBD Kabupaten Belitung), Wawasan Kebangsaan (Ketua DPRD Kabupaten Belitung), Kepemimpinan Berwawasan Bela Negara (Akademisi), Penyuluhan Narkoba (Kepala BNNK Belitung).
Peserta juga diberikan PBB, outbound dan kerja bakti bersama Tim Kodim 0414 Belitung. Dijadwalkan kegiatan selama 4 hari ini akan ditutup pada tanggal 7 April 2017.
Sebelumnya dalam officialsite Kemenhan, Faisal menegaskan bahwa program Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagaimana diatur pasal 30 UUD 1945. Bela Negara berbeda dengan wajib militer, karena bela negara ingin membangun sikap dan perilaku setiap warga negara untuk memiliki kesadaran cinta tanah air, semangat nasionalisme dan ancaman pertahanan negara tidak semata serangan militer. Ancaman nyata justru upaya melemahkan bangsa Indonesia dengan penurunan nilai moral melalui narkoba, pornographi, dan paham kekerasan.
Kegiatan ini diikuti pemuda dan Satlinmas yang mewakili 5 kecamatan di Kabupaten Belitung yang juga ditargetkan sebanyak 130 peserta dan hingga hari pembukaan baru hadir 123 0rang.
Tampak hadir dalam pembukaan kegiatan antara lain Wakil Ketua DPRD Isyak Meirobie, jajaran Forkominda Kabupaten Belitung dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Ahyat, Kepala BNNK Belitung AKBP H. Harun Sani, SH. (fithrorozi)