Ditjen Perhubungan Udara Gelar Bimtek Electronic Test and Measurement Equiment

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub menggelar Bimtek Electronic Test and Measurement Equiment selama dua dari tanggal 4-7 April 2017 di Hotel Grand Hatika, Tanjungpandan.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Kp 21 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil disebutkan Otoritas Bandar Udara adalah adalah lembaga pemerintah yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Ayi Thamrin Arifin menyambut baik kegiatan yang baru pertama kali diadakan di Kabupaten Belitung oleh Kementerian Perhubungan. “Saya ucapkan pula terimakasih dukungan pemerintah pusat yang telah mendukung status Bandara HAS Hanandjoeddin sebagai pelabuhan internasional. Saya berharap agar Bimtek-Bimtek seperti ini dapat terus ditingkatkan baik dari segi frekuensi penyelenggaraannya maupun kualitas materi yang disampaikan” ujar Ayi.

Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini menjelaskan fungsi dan tara cara pengunaan instrumen dalam penerbangan meliputi peralatan VHF Omni Directional Range (VOR), peralatan Portable ILS Receiver (PIR), peralatan Handheid Spectrum Anaylzer untuk menganalisa penggunaan frekuensi radio bagi penerbangan, penggunaan peralatan pelacak gangguan radiso frekuensi penerbangan (direction fider), penggunaan peralatan pembumian Earth Ground Tester Digital, peralatan Magger/Insulation Tester serta peralatan Cable Fault Location.

Selain dari Kantor Otoritas Bandara VI-Padang Indonesia, peserta Bimtek diikuti peserta dari Kantor Otoritas Bandara yakni Kantor Otoritas Bandara Wilayah I-Tanggerang, Kantor Otoritas Bandara Wilayah II -Medan, Kantor Otoritas Bandara Wilayah III-Surabaya, Kantor Otoritas Bandara IV (Bali), Kantor Otoritas Bandara V-Makasar, Kantor Otoritas Bandara VII-Balikpapan, Kantor Otoritas Bandara VIII-Manado, Kantor Otoritas Bandara IX-Mankowari, Kantor Otoritas Bandara X-Merauke, PT AP II (Persero), UPTD Bandara dan Perum LPPNPI

Halim, peserta dari Bandara Internasional HAS Hananjoeddin mengungkapkan kegiatan ini penting diikuti untuk mengantisipasi gangguan terkait dengan keberadaan alat elektronik dilingkungan bandara. Hal senada disampaikan Edy Kusnaedy dari Air Navigasi Bandara Internasional HAS Hanandjoedidn “Kalau kita (Air Navigasi) memantau frekuensi di area penerbangan yang digunakan crew-crew di lapangan, tidak mendeksi ganggungan HP dalam pesawat karena itu otoritas airline.“ ujar Edy Kusnadi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan personil inspektur penerbangan, penyelenggara navigasi penerbangan dan penyelenggara bandar udara. (fithrorozi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *