Ketua DPRD Ingatkan Anggota Agar Bekerja Untuk Kepentingan Rakyat

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Rapat Paripurna VII Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Belitung Tahun Sidang 2016-2017 akhirnya menetapkan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2017-2019 pada Senin 10 April 2017.

Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengucapkan selamat atas ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2017-2018. “Selamat atas ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD Masa Jabatan 2017-2019 yang meliputi perubahan pada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda), Badan Kehormatan serta Komisi I, II dan III. Semoga dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa upaya percepatan pembangunan memerlukan dukungan dari DPRD terutama dalam hal pengawasan pelaksanaan regulasi daerah seperti pelaksanaan Perda, Peraturan Perundang-undangan, Keputusan Kepala  Daerah, APBD, kebijakan dan dalam melaksanakan program pembangunan dan kerjasama internasional di daerah.

Rapat paripurna dengan agenda tunggal Penetapan Alat Kelengkapan  Dewan (AKD) masa jabatan 2017-2019 dipimpin Ketua DRPD tanpa dihadiri Wakil Ketua DPRD Isyak Meirobie. Ketua DPRD Taufik Rizani  menjelaskan  bahwa penetapan AKD ini mempedomani UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah pasai 148 ayat (1) yang menempatkan Bupati dan DPRD tidak lagi dalam posisi berhadap-hadapan tetapi merupakan sinergitas yang saling menunjang dalam melaksanakan tugas masing-masing.

Kepada komisi-komisi Taufik mengingatkan untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang merupakan mitra kerja masing-masing komisi. “Komisi satu kami minta untuk lebih intens melakukan kunjungan kerja ke desa/kelurahan dan kecamatan tentang hambatan dan kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Terlebih-lebih dalam penggunaan alokasi dana desa” tegas Taufik.

Kepada Komisi II yang membidangi keungan dan pembangunan, Taufik meminta agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di desa yang sering luput dari perhatian. Selain berkoordinasi dengan OPD terkait dengan tingginya tingkat inflasi dan berupaya agar pertumbuhan ekonomi meningkat secara signifikan.

Kepada Komisi III yang bersentuhan langsung terhadap bidang kesejahteraan rakyat, Taufik meminta agar pelayanan kesehatan, kesempatan mendapatkan pendidikan, peluang kerja dipenuhi.

Lebih lanjut Ketua DPRD menekankan agar Badan Musyawarah dapat mengatur jadwal kegiatan dengan mensinergikan kepentingan menyerap aspirasi dan koordinasi serta konsultasi ke luar daerah. “Kita duduk di lembaga dewan yang terhormat ini  berasal dari rakyat, (karena) dipilih oleh rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat” tandas Taufik  dalam pidatonya. (fiet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *