- Official Website - https://kominfo.belitung.go.id -

Badan Kesbangpol Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Salah satu wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara adalah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Untuk maksud tersebut pemerintah melalui Badan Kesbangpol menggelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol di Graha Resto, Tanjungpandan.

“Bimtek Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang ditujukan kepada pengurus partai politik yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif“ ujar Rahmansyah dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang bertema Melalui Bimtek Keuangan Parpol Tahun 2017 Kita Wujudkan Pengelolaan Keuangan Secara Tertib, Taat Aturan, Efektif, Efisien, Transparan dan Bertanggungjawab.

Menurut Rahmansyah, untuk mewujudkan good government diperlukan tata kelola keuangan yang efektif dan efisien melalui prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Untuk mencapai hal tersebut diharapkan pengurus partai politik dapat menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dan tepat waktu setiap tahunnya.

Pelaksanaan Bimtek ini merupakan pelaksanaan amanat dari UU Nomor 2/2011 tentang Perubahan  atas UU Nomor  2/2008 Tentang Partai Politik. Mengenai Bantuan Keuangan kepada Partai Politik telah ditindaklanjuti dengan PP Nomor 83/2012 tentang Perubahan Atas PP Nomor 5/2009 tentang Bantuan Keuangan dan Permendagri Nomor 6/2017 tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik serta Peraturan Daerah  Nomor 8/2009 tentang Bantuan Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Partai Politik.

Bimtek ini diikuti 32 peserta yang  berasal dari sekretariat dan pengelola keuangan dari partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan informasi, kompetensi dan tata cara pengguna bantuan keuangan secara efektif tepat sasaran dan tidak menyimpang dan menciptakan tata kelola yang efisien dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Asisten II Setda Bidang Pemerintahan Mirang Uganda yang mewakili Wakil Bupati. Dalam sambutan Wakil Bupati yang disampaikan Asisten II Setda menyambut baik kegiatan rutin tahunan ini.  “Pemerintah menyadari, keputusan politik menjadi pedoman sekaligus menjadi rambu-rambu dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi birokrasi pemerintah namun juga terhadap partai politik khususnya sekretariat dan administrasi keuangan” ujar Mirang.

Lebih lanjut, Asisten II Bidang Pemerintahan Mirang Uganda SH, bagi partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD perlu pendanaan untuk menjalankan fungsinya dalam menyerap aspirasi dan disampaikan melalui jalur-jalurnya meskipun pemerintah bukan satu-satunya sumber.

“Karena bantuan ini merupakan uang rakyat diperlukan pedoman agar tepat peruntukannya. Bantuan tiap tahun ini memerlukan pertanggungjawaban” tegas Mirang. Oleh karena itu, Ia berharap  pengelolaan  keuangan baik yang ada di  partai politik  maupun pada OPD harus memahami peraturan-peraturan yang melandasinya. “Ini (laporan keuangan) harus  tepat waktu karena sering kali (molor) dari jadwal. Mestinya laporan disampaikan paling lambat satu bulan sebelum akhir Tahun Anggaran berjalan.” Tambah Mirang.

Narasumber Sekda diwakili Asisten Setda Bidang  Pemerintah, Badan Pengelolangaan Keuangan, Inspektur Kabupaten Belitung dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 11 hingga 12 April 2017 di Graha Resto Tanjungpandan. (fiet/dedy)