SELAT NASIK, DISKOMINFO – Mempelai perempuan tersenyum senang begitu mempelai laki-laki turun dari juli. Ini berarti lelaki pujaan berhasil melewati rintangan ‘lawang’ yang dijaga tukang tanak. Warga yang menyaksikan ikut senang karena tak mudah membalas pantun tukang tanak yang sarat makna.
Kerak nasi yang dijunjung diatas kepala, gayung dan parang harus dipahami bawa tukang tanah sedang menyampaikan pesan. Tak mudah menyunting perempuan kalau tidak disertai tanggungjawab untuk memberi nafkah. Memasuki lawang kedua, mempelai laki-laki masih dihadang pengulu gawai. Kesanggupan menandingi pantun pengulu gawai menandakan laki-laki sanggup memimpin keluarga.
Begitu “lulus”, tak pelak warga yang menyaksikan menyambut sukacita. Setelah itu barulah si pengantin turun dari juli-tandu singgasana raja sehari-untuk mendampingi mempelai perempuan yang sudah menunggu di pelaminan. Namun sebelum itu, ia masih dihadang Mak Inang. Dialah penjaga adab tradisi berumah tangga. Adab yang harus ditaati keduanya, karena rumah tangga bukan hanya urusan memberi nafkah dan soal memimpin saja namun keluarga harus dibina, dibangun dengan kediaman. Nanti kedua mempelai akan ditunda bersama dalam satu juli. Maka lengkaplah istilah dua sejoli setelah mereka bersanding.
Adegan diatas merupakan rangkaian dari prosesi perkawinan adat tradisional yang digelar pada hari puncak Maras Tahun di Selat Nasik tadi pagi (16/4). Tidak hanya tukang tanak, penggawe adat Bahani boleh dibilang sukses menonjolkan filosofi dibalik prosesi perkawinan adat di pulau Mendanau ini. Tiga tokoh penjaga lawang yakni tukang tanak di lawang pertama, pengulu gawai di lawang kedua dan Mak Inang pun dihadirkan di lawang ketiga.
Yang menarik dari adegan ini adalah tokoh yang mendampingi Mak Inang yang tak lain Nek Ros. Rosmiati adalah pengantin yang pernah dirias Mak Inang puluhan tahun silam. Lewat keduanya dijelaskan adab dan makna proesi perkawinan adat.
“Kalau dulu main cubit kalau sikap dianggap tak pantas. Beda dengan sekarang pengantin bisa merokok, bisa minum sesukanya tanpa meminta izin Mak Inang” kata Nek Yan yang kini menginjak usia 80 tahun. Warga Selat masih ada yang menyebutnya Mak Inang (perias pengantin) meski profesi itu sudah ia tinggalkan dan diturunkan kepada anaknya.
Dari penuturan Nek Yan ada beberapa prosesi yang harus dilakukan yang kini mulai ditinggalkan sedang adegan yang ditampilkan di hari puncak Maras Taun hanya sebagian dalam seluruh adab. Itupun masih banyak yang belum memahami filosofi didalamnya.
Ada sejumlah pantangan tidak boleh dilanggar, ada pula yang diharuskan. “Pengantin tidak boleh bercemin sebelum mandik berias. Karena itu cermin yang ada di kamar harus ditutup” tutur Nek Yan. Apakah ini terkait dengan mantera yang ia ucapkan?. Nek Yan menjawabnya dengan senyum.
Namun tidak semua prosesi diikuti dengan mantera. Sebagai Mak Inang ia punya cara membuat pengantin tampil berseri-seri. “Kalau dulu, menghias alis dengan minyak kemiri yang dipanasi diatas daun sirih, sekarang tidak. Untuk perias bagian kepala pengantin laki-laki digunakan sinding yang juga dibuat khusus oleh Mak Inang, sekarang tidak. Banyak pantangan dan perbie (perlengkapan) yang harus dipersiapkan” ungkap Nek Ros yang dibenarkan Nek Yan.
Secara keseluruhan tahapan adab merias pengantin dimulai dari pemakaian pacar, mandik berias yakni mandi pertama dilakukan pengantin, andam rambut atau menghilangkan rambut halus antara ubun dan dahi, membuat sanggul, barulah bedandan (make up). Pelaksanaannya dilakukan sebelum prosesi mandi besimbor.
Meski sudah tua, keduanya tak renta mengawal tradisi. Ia masih ingat, sebelum dirias Nek Yan, ia betanggam (memotong sebagian gigi), mencukur jamang (bulu halus di bagian dahi). “Sebulan, gik ade seri sampai aku disebut pengantin Cina-meski sudah sebulan wajahnya masih tampak berseri-seri” tambah Nek Ros.
Mak Inang bukan sekedar perias wajah, jauh lebih penting ia menjaga adab. Karena ia paham perkawinan itu adalah langkah awal membangun masyarakat. Seperti yang diungkapkan Bupati Belitung saat meluncurkan Program Fasilitasi KB Muspida lalu (13/4). “Keluarga berantakan, negara berantakan.”
Nek Yan menjelaskan pantangan yang harus diikuti oleh kedua mempelai termasuk apa saja pekerjaan yang harus dihindari mempelai perempuan. “Penganten perempuan berpantang menyapu rumah, nyesa (mencuci pakai), ke aik gede (mandi ke sungai) kalau belum beranjuk ke rumah mempelai laki-laki. Lalu, setelah mandik besimbor kain penutup yang digunakan sewaktu mandik besimbor harus dilempar ke atas atap hingga tersangkut” kata Nek Yan seraya menjelaskan bahwa kain tersebut dijadikan penangkal bagi kedua pengantin yang baru membina rumah tangga dari gangguan roh-roh jahat.
Kini di usia menginjak 80 tahun, Nek Yan mewarisi pengetahuan merias penganten kepada anaknya namun tidak seluruh mantera ia wariskan kecuali maksud dari mantera agar tidak kehilangan adab. “Jampiknya ada tujuh macam yang harus dikuasai.“ “Kitute kamek la kala kan perias penganten di Tanjong “ ujar Nek Yan.
Dengan keterlibatan sejumlah tokoh adat, panitia Maras Taun ingin menguatkan nilai tradisi. ”Ini keinginan Pak Sanem (Bupati Belitung H.Sahani Saleh, S.Sos) sejak lama. Saat menjabat Camat Selat Nasik sampai sekarang” pungkas Nek Yan. Panitia sengaja menata artistik rumah, tempat kedua mempelai bersanding untuk memberi kesan keunikan dari tradisi perkawinan adat di pulau Mendanau.
Payung kerak yang diletakkan di depan tangga rumah berdinding bilik, dijaga Kik Jamaludin (91). Bukan tanpa sebab, karena kerak yang menutupi kepala tukang tanak, cintong (gayung) yang digunakan mandi besimbor menjadi simbol saat tukang tanak menyampaikan petuahnya lewat pantun di lawang pertama. Sejatinya, Kik Jamal tidak termasuk tiga tokoh pengawal adab perkawinan (tukang tanak, pengulu gawai, mak inang). Karena sehari-hari ia adalah dukun penjaga laut Tanjung Kelumpang.(fithrorozi)