Plt. Kasatpol PP Perkenalkan 12 Anggota Satpol PP Pariwisata

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – My name Ogis Prawira Patrioki. I have an experience in tourisme for serving tourist. I’m happy as part of municipal police coprs for tourism or called Polisi Pamong Praja Pariwisata. We hope can get the increase in the visits of tourists to Belitung.

Perkenalan singkat Ogis di ruang Plt Kasat Pol-PP Alkar memberi warna baru di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung. Ogis adalah satu dari 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang khusus ditugaskan untuk melayani wisatawan.

“Kita sadari bahwa Belitung saat ini merupakan daerah tujuan wisata yang mulai berkembang. Karena itu kita membentuk satuan polisi pamong praja khusus untuk pariwisata“ ungkap Alkar. Menurutnya terbentukan satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata ini tidak lepas dari gagasan pemeintah daerah yang didukung oleh legislatif.

“Sebenarnya ada dua daerah di Indonesia yang sudah membentuk Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata tetapi di Bangka Belitung baru Belitung yang mengawalinya“ ungkap Alkar sembari menekankan kepada 12 anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan pariwisata, budaya dan kemampuan dalam berbahasa Inggris.

Untuk pertama kalinya, keberadaan Polisi Pamong Praja Pariwisata diperkenalkan dalam upacara gelar pasukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-67, Hari Ulang Tahun Satlinmas Ke-55 dan Peringatan Hari Pemadam Kebakaran (Damkar) ke 09 tahun 2017 pada Senin 17 April 2017 di halaman Kantor Bupati Belitung.

Selain memperkenalkan satuan baru dalam Korps Satuan Polisi Pamong Praja, peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-67 ini juga digelar Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja yang dilanjutkan dengan Malam Keakraban pada Senin malam di Ruang Serbaguna Pemkab Belitung.

Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja diikuti oleh Kepala Satpol PP se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajarannnya menghasilkan Perjanjian Kerja Sama Antara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung tentang Penyelenggaraan Ketentuan Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut di sebutkan objek perjanjian kerjasama adalah urusan pemerintahan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penegakan Perda serta perlindungan masyarakat dengan ruang lingkup meliputi pembinaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penegakan Perda, penanganan pengaduan, pelaksanaan patroli terpadu dan peningkatan sumberdaya aparatur.

Selain Satpol PP Pariwisata, Alkar juga menyebutkan satuan baru dalam koprs Satpol PP yakni unit Pemadam Kebakaran yang merupakan implikasi dari berlaku peraturan tentanga SOTK Baru yang berlau sejak Januari 2017 lalu. (fithrorozi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *