TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Indonesia tidak hanya menyimpan kekayaan alam yang berlimpah namun juga menyimpan potensi konflik apalagi Indonesia adalah negara besar dengan keberagaman etnis dan budaya. Indonesia membutuhkan pilar agar rumah bangsa yang dibangun oleh founding father bisa utuh.
Keempat pilar tersebut meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan 4 (empat) pilar tersebut” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belitung Achyat.
Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 71 tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45.47.KEP/BKPK./2017 tanggal 23 Januari 2017, Kabupaten Belitung telah membentuk Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK).
Kepala Bidang Bina Kebangsaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Bangka Belitung mengenalkan Tim PWK Provinsi Bangka Belitung yang terdiri dari dosen STIH Bangka Riyadi SH, MH, Ketua Lembaga Adat Melayu Dr. Ibu Hajar, Rektor UBB Dr. Ir. Muhammad Yusuf, MSi, Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Jayadi MA.g, unsur dari Kapolda Bangka Belitung, unsur dari Korem Mayor Armed Sutiyoso dan Kepala Dinas Pendidikan.
Kehadiran pengurus PWK Bangka Belitung ini adalah untuk mendorong terbentuknya PWK Kabupaten Belitung. “Diharapkan PWK ini bisa terbentuk hingga ke tingkat kecamatan hingga desa. Kalau Pemkab bisa PWK Kabupaten karena Kesbangpol hanya bersifat koordinatif dalam mengembangkan dan membina wawasan kebangsaan“ ujar dalam sambutannya.
Terkait dengan dukungan pendanaan, Asisten III Drs. Jasagung Haryadi MSi, menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini berbasis kinerja jadi penganggaran kegiatan disesuaikan dengan Tupoksi dan RKT masing-asing OPD. “Kalau dulu ada dana hibah dan anggaran lebih dinamis“ ujar Jasagung.
Dalam kesempatan, Jasagung menjelaskan perkembangan pariwisata di Belitung dan mengemukakan sejumlah alasan mengapa wawasan kebangsaan dibutuhkan dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor termasuk pariwisata” Meski banyak etnis, di Belitung tidak ada konflik. Kondisi keamanan inilah yang kami jual ke wisatawan “ ungkap Jasagung.
Dihadiri, Kepala Bappeda Kabupaten Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Johan Palit, MUI, Ketua Lembaga Adat, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Pembauran Kabupaten Belitung, KNPI, anggota Polres Belitung, Kepala BPS, Sekretaris Pendidikan Paryanta, SPd.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Belitung, dalam waktu dekat ini Kesbangpol akan mengadakan pertemuan guna menyusun rencana kerja tahun 2017 dan 2018 yang diawali dengan penyiapan fasilitator Pendidikan Wawasan Kebangsaan melalui Training of Fasilator.
Adapun program pengembangan wawasan kebangsaan dilakukan melalui kegiatan pendidikan wawasan kebangsaan bagi tenaga pendidik, tim penggerak PKK, Ormas dan Orpol, generasi muda, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparatur desa dan pegawai kecamatan. (fiet)