Pasar Menjadi Titik Pantau Pengawasan Bahan Berbahaya

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Belitung merupakan 1 dari 10 destinasi prioritas tahun 2017. Kecenderungan untuk mengejar keuntungan berpotensi terhadap pengabaian terhadap penyajian makanan yang sehat. Menyikapi bahaya yang ditimbulkan masuknya bahan berbahaya dalam makanan, Wakil Bupati Belitung, Drs. Erwandi A Rani memerintahkan untuk segera membentuk Tim Terpadu Pengawasan Makanan.

Hal ini dikemukan Wakil Bupati Belitung Drs. Erwandi A Rani saat membuka kegiatan Forum Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor Pengembangan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Destinasi Pariwisata Tanjung Kelayang yang digelar Badan POM RI pada Ruang Rapat Grand Hatika, 20 April 2017.

Moderator diskusi yang juga Kepala Balai POM Pangkalpinang Dra. Rossy Hertati, Apt.Mp memperkenalkan narasumber Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Ir.Arpani Kepala Bappeda Kabupaten Belitung dengan materi ‘Rencana Strategi Daerah Dalam Pengawasan Keamanan Pangan dan Perencanaan Pengembangan Pasar di Kabupaten Belitung’ dan H.M Yuliswan SH, MM Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung dengan materi upaya ‘Pengawasan Bahan Berbahaya Dalam Mendukung Program Pasar Aman’.

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI, Emma Setyawati, S.Si, Apt, ME mengemukakan adanya kebocoran bahan kimia berbahaya yang masuk dalam industri pangan olahan dan pemerintah pusat melalui Rapat Kabinet Terbatas tanggal 21 Maret 2017 sempat membahas hal ini yang tujuannya untuk melindungi konsumen.

“Kalau teknologi salah bisa ditukar komponenannya tapi berbeda dengan bahan beracun yang masuk ke pangan. Jika sudah masuk ke tubuh sulit diganti. Selain berbahaya bagi tubuh, biaya (mengobati) yang dikeluarkannya akan besar” jelas Ema. Ia berharap kondisi ini tidak diharapkan terjadi di Belitung apalagi Belitung merupakan destinasi prioritas nasional.

Di negara maju telah dilakukan studi untuk mengetahui penyakit yang timbulkan karena pangan. “Kalau penyakit tersebut ditemui di destinasi, kita khawatir akan terkena travel warning dan ini menghambat pembangunan wisata” ujar Ema.

Menurutnya, pengembangan pariwisata tidak lepas dari dukungan hospitality, infrastruktur, budaya melayani dan penyediaan pangan terutama pangan dari bagian hulu atau dari bahan makanan. “Kita ini (Indonesia) masih dihadapkan pada masalah klasik seperti cemaran mikroba besar yang dikarenakan rendahnya kondisi higienes sanitasi.” ujar Ema.

Ia menilai, rendahnya sanksi yang diberikan jika mengacu pada UU Perlindungan Konsumen padahal dampak bagi kesehatan cukup berat dan dari biaya yang dikeluarkan pun besar. Oleh karena itu perlu pengendalian bahan berbahaya jangan sampai dikonsumsi masyarakat.

“Diharapkan Pasar akan menjadi titik pantau pengawasan bahan berbahaya karena pasar adalah tempat berkumpulnya produsen. Dengan memantau pasar kita bina melakukan pembinaan sekaligus memberdayakan masyarakat untuk memantau kemungkinan adanya bahan berbahaya dalam makanan” jelas Ema.

Banyak aspek yang dibahas pada Forum Advokasi ini, tidak hanya menyangut persolaan sanksi tetapi juga upaya intervensi, kausalitas dari kegiatan ekonomi dan upaya pro- justisia yang perlu dilakukan.

Menurutnya Kabupaten Belitung perlu membentuk Tim Terpadu untuk mengawal RPP PUPK sebagaimana yang dianjurkan oleh Wakil Bupati. Dalam UU 23 /2011 tentang Pemerintah Daerah sudah dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat, pemprov maupun pemkab/pemkot. Pemkab bertanggungjawab terhadap penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga dan pengawasan post-market produksi makanan minuman industri rumah tangga. Sementara Pemrpov harus melaksanakan pengawasan keamanan pangan.

“Nanti kita bahas Roadmap (untuk mengetahui) apa yang dilakukan di Belitung dan apa saja upaya intervensinya” ujar Ema sembari menekankan kembali maksud dari digelarnya Forum Advokasi ini.

Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang Pemerintah dan Perekonomian Drs. Jasagung Haryadi, Msi, Kepala Dinas PPKBPMD Nurman Sunanda dan pegawai dari Bappeda Kabupaten Belitung, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur. (fithrorozi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *