TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – PLN berkomitmen mewujudkan layanan publik yang berintegritas. Terkait dengan hal itu, PLN mengundang sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) baik dari kalangan pemerintah, swasta maupun pelanggan golongan rumah tangga. Pertemuan yang bertajuk “Multistakeholder Forum leadership qualty feedback” pada Kamis malam 20 April 2017 di Ballroom Hotel BW Suite.
Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati Belitung Drs Erwandi A Rani, Asisten I Kabupaten Belitung Timur, Kasubdit Tipikor Polda Babel, AKBP Selamet Hadi Purnomo, jajaran Forkominda dari dua kabupaten serta tamu undangan dari kalangan pengusaha.
“Kami berharap para undangan memberikan saran, masukan, kritik dan lainnya kepada kami untuk dijadikan masukan bagi PLN dalam melakukan perbaikan kinerja pelayanan dan kepemimpinan dalam melayani masyarakat,” ujar General Manajer PT PLN Bangka Belitung, Susiana Mutia dalam sambutanya. Dalam pertemuan ini tampak pula Manager Area Belitung dan Manager Bidang PLN.
Menurut Deputy Manager Hukum dan Humas Agus Yuswanta, PLN berkeinginan mewujudkan pelayanan berintegritas melalui identifikasi masalah, masukan dan harapan dari stakeholder atau pelanggan PLN.
“Kita mencari masukan ke stakeholder kelemahan kami apa dan harapan stakeholder maka kita mengumpulkan stakeholder pada acara ‘Multistakeholder Forum’. Dari situ diketahui apa yang menjadi kekurangan kami” ujar Agus Yuswanta menjawab alasan digelarnya ‘Multistakeholder Forum’.
Menurutnya, dari pertemuan diketahui PLN memiliki tiga kelemahan dalam pelayanan. “Berdasarkan masukan dari stakeholder, kami memiliki tiga kelemahan. Pertama, PLN kurang cepat merespon. Kedua, informasi yang diberikan masih dianggap kurang memadai dan ketiga, masih sering terjadi pemadaman” jelas Agus Yuswanta kepada Buletin Belitong.
Ditemui saat penyerahan bantuan buku kepada Taman Bacaan Republik Kelekak siang tadi (21/4), Agus Yuswanta menjelaskan, untuk mengatasi kelemahan yang disebutkan stakeholder, PLN membuat resolusi Tahun 2017 ini.
“Tiga kelemahan itu (disikapi dengan) membuat Resolusi tahun 2017. Pertama mengenai respon yang lambat. Kami menetapkan Service Level Aggrement (SLA) untuk meyakinkan pelanggan bahwa respon time kami baik melalui dial telepon, website, facebook, twitter atau call center PLN 123 harus 45 menit dari saat menerima pengaduan hingga datang petugas PLN. Kalau penyelesaiannya tergantung tingkat kesulitan“ ujar Yuswanta.
Sementara untuk masalah kurang informatif, lebih lanjut Yuswanta meyakinkan bahwa PLN akan meningkatkan komunikasi melalui media sosial, media massa atau melalui komunitas seperti bekerja sama dengan komunitas Telinsong Budaya atau melalui RT/RW dan SMS.
“Untuk resolusi ketiga, kita mendeklarasi tingkat pelayanan disetiap wilayah. Misalnya untuk mengetahui berapa kali pemadaman, masing-masing Rayon mendeklarasikan (membuat pengakuan masalah) pemadaman listrik. Di Belitung kami memiliki 2 Rayon yakni Rayon Manggar dan Rayon Tanjungpandan. Jika tidak sesuai dengan mutu layanan maka PLN akan memberi kompensasi” pungkas Yuswanta. (fithrorozi)