TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Untuk meningkatkan keterampilan UMKM di Belitung, Kementerian Perindustrian RI melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimtek Kerajinan Batok Kelapa di Tanjungpandan dan Membalong selama 4 hari dari tanggal 25 hingga 28 April 2017.
Bimtek Kerajinan Batok Kelapa yang diikuti 15 peserta yang berlangsung di pusat kegiatan komunitas Belitong Kreasi Masa Kini (Bekemas) mendatangkan dua narasumber pasangan suami istri Joko Wiyono dan Sugiarti dari Bathok Bolu, Coconutshell Handycraft Solo.
Marhoto, SE, MM dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka Bimtek tadi pagi, Selasa 25 April 2017 menjelaskan bahwa Disperindag Provinsi berupaya mendorong peningkatan produksi, manajemen, pendampingan, pemasaran, bantuan mesin dan peralatan hingga penghargaan kepala pelaku IKM agar para pengrajin dapat meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan industri kecil menengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Kabupaten Belitung.
Selain Bimtek batok kelapa, Disperindag Provinsi Babel juga melaksanakan Bimtek serupa sesuai dengan potensi lokal yakni Bimtek Pembuatan Gula Aren di Kembiri, Kecamatan Membalong yang juga dimulai hari ini (25/4).
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi selaku instansi yang menangani sektor industri untuk mengembangkan dan memajukan pelaku IKM dalam menghadapi pesatnya dinamika perdagangan yang semakin mendunia dan seakan tanpa batas” ujar Marhoto.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian M. Muhawir mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mempunyai Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten (RIPIK) dan target industri kecil yang akan dikembangkan meski ia mengakui hal ini penting untuk kemajuan IKM di Kabupaten Belitung sebagaimana disebutkan dalam UU 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dan UU Nomor 3 taun 2014 tentang Perindustrian.
“Bimtek di Belitung ini dilatarbelakangi usulan ke provinsi yang tidak diakomodir di kabupaten. Kita memang belum ada target pengembangan industri kecil. Semestinya ada wilayah industri kecil per kecamatan. Saat ini kita belum ada Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten (RIPIK). Di tingkat nasional sudah ada Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) dan di provinsi ada Rencana Induk Pengembangan Industri Provinsi” ujar Munawir.
Munawir tak menampik RIPIK ini penting untuk mengetahui perwilayahan industri kecil di setiap kecamatan agar bisa mengetahui apa yang perlu dikembangkan, difasilitasi, diketahui teknologi apa yang digunakan agar ketika Pemerintah dapat mengembangkan industri kecil untuk mendukung industri besar” Misalnya ketika kita mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terdapat industri besar harus ada industri kecil (didalamnya)” pungkas Munawir. (fithrorozi)