MEMBALONG, DISKOMINFO – Hutan nyato yang ditata rapi menjadi penanda bagi pengguna ruas jalan Tanjungpandan-Membalong bahwa mereka tengah berada di Km 28, Rest Area Kedai Teh Daun Gaharu di desa Bantan yang diresmikan Bupati Belitung H. Sahani Saleh, hari ini Sabtu, 20 Mei 2017.
Menurut pemilik Rest Area Kedai Teh Daun Gaharu, Paulus Sarjoko. Total luas kawasan konservasi 20 hektar, 1 hektar diantaranya merupakan hutan tanaman nyato. “Seluruhya ada 20 hektar, 10 disana (sisi barat) dan 10 hektar disini (sisi timur) jalan. Hutan nyato seluas 1 hektar, sisanya tanaman hutan seperti cengal, pulas, keruing, meranti, kepang dan tanaman hutan lainya“ ujar Paulus Sarjoko.
Pensiunan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Belitung ini memang getol mengkampanyekan pentingnya hutan bagi kehidupan. Bahkan hingga kini ia masih mengaku sebagai rimbawan. Joko Bersama Glen Nelwan, aktivis pencinta lingkungan Belitung mendirikan LSM ‘Konservasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS)’. Joko juga pernah menjabat Kepala Cabang Dinhut Kab. Belitung, Dinas Kehutanan Tk. I Sumsel (1996-2001) sebagai instansi cikal bakal Dinas Kehutanan Kabupaten Belitung.
Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos mengapreasiasi langkah Pak Joko panggilan akrab Paulus Sarjoko yang mengembangkan kawasan hutan sebagai kawasan konservasi yang sudah dirintis sejak tahun 1984. Menurut Bupati keberadaan hutan menjadi penting sebagai sumber air baku dan pemasok berbagai bahan pengawet alami produk kuliner dari pulau Belitung.
“Hutan Belitung menghasilkan pengawet alami seperti akar mentuben dan kulit kayu pelepak untuk mengawetkan gula aren dan beberapa kawasan hutan sudah dan akan ditetapkan sebagai sumber air baku selain menjadi tujuan kunjungan peminat ekowisata” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, dalam waktu dekat Pemkab Belitung juga akan mengalihkan kawasan hutan konservasi seluas 600 hektar menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) sebagai paru-paru kota Tanjungpandan. “Penataan alam ini harus seiring dengan pengembangan seni budaya. Sekarang, kita tinggalkanlah tambang” tegas Bupati sesaat sebelum meresmikan ‘Rest Area Kedai Teh Daun Gaharu’ di Jl. Membalong Km 28, desa Bantan, kecamatan Membalong.
Salah satu upaya penataan alam diwujudkan oleh Paulus Sarjoko dengan menata kawasan hutan diatas lahan seluas 20 hektar. “Seluruhnya ada 20 hektar yang sebagian besar ditanami tanaman endemik Belitung. Hari ini Bupati meresmikan Rest Area dan kedepannya kawasan ini akan dikembangkan untuk edukasi, area outbone dengan track sepeda sepanjang 2,5 km selain sebagai kawasan konservasi hutan dan DAS tentunya“ ujar Joko.
Peresmian ‘Rest Area Kedai Teh Daun Gaharu’ dihadiri oleh sejumlah operator wisata, penggiat budaya dan lingkungan dan rimbawan Raden Andik Prawira dari Sekolah Alam yang melakukan perjalanan keliling Indonesia dengan sepeda. (Fithrorozi)