Gelar Rakornas, LKPP Tegaskan Arah UKPBJ Provinsi

TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Output proses pengadaan barang/jasa pemerintah menentukan kualitas barang/jasa yang akan dirasakan oleh rakyat. Untuk itu, sebagai bentuk pelayanan publik, perlu keseriusan dalam mengelola pengadaan barang/jasa, dengan tidak mengenyampingkan pengembangan kelembagaan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menanganinya.

“Ibarat kita sedang sekolah, kalau proses inputnya baik maka output lulusan nya juga akan baik. Begitupun dengan proses pengadaan, apabila input nya jelek maka output nya pun akan jelek, karena barang dan jasa nya tidak diproses dengan baik. Hal seperti itu yang harus kita ubah.” Kata Sekretaris Utama LKPP Salusra Widya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi 2018, Rabu (25/04), di Belitung,

Sestama juga menyampaikan bahwa sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pembentukan UKPBJ diharapkan menjadi unit yang memiliki tugas yang bervariasi.

Esensi dari penggabungan dua unsur pengadaan, yaitu unit layanan pengadaan (ULP) dan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) menjadi UKPBJ adalah bagaimana unit ini dapat bersama-sama mengelola pengadaan barang/jasa dengan lebih baik lagi, melaksanakan pendampingan, konsultasi, bimbingan teknis, melakukan fungsi layanan secara elektronik, bahkan pembinaan dan bimbingan terhadap UKPBJ yang ada di Kota/Kabupaten yang ada di wilayah provinsi nya masing-masing menuju Center of Excellent (CoE).

Pada kesempatan yang sama, LKPP juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk menjelaskan mengenai arah kebijakan bentuk UKPBJ pada perangkat daerah. Mulai dari bagaimana pemerintah daerah menata perangkat yang terdapat satuan kerjanya masing-masing sampai pada konsep klasifikasi UKPBJ provinsi dan kab/kota.

I Ketut Adiyarsa, salah satu peserta perwakilan dari Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali menyambut baik aturan baru ini. Pemprov Bali saat ini sudah memiliki UKPBJ dan upaya lainnya yaitu merumuskan rencana aksi penguatan SDM pengelola pengadaan menjadi Jabatan Fungsional sampai dengan tahun 2020.

Pekerjaan rumah lainnya yang masih dihadapi Pemprov Bali adalah menggabungkan LPSE untuk masuk ke dalam UKPBJ. Oleh karena itu, dengan diselenggarakan nya Rakornas ini, I Ketut Adiyarsa berharap fungsi ULP dan LPSE di daerah menjadi semakin jelas serta menghasilkan beberapa rumusan untuk percepatan penguatan kelembagaan UKPBJ di seluruh Provinsi di Indonesia.

Rakornas UKPBJ dihadiri oleh sekitar 80 peserta yang berasal dari perwakilan Badan/Biro/Bagian pengadaan barang/jasa di 28 Pemerintah Provinsi di Indonesia. Selanjutnya, acara Rakornas UKPBJ akan kembali di gelar awal bulan Mei untuk peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga. (cha)

Sumber: LKPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *