Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Belitung dengan Pemkot Bandung tentang Kerjasama Antar Daerah dan Perjanjian Kerjasama tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smart City

BANDUNG, DISKOMINFO – Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan Pemerintah Kota Bandung tentang Kerjasama Antar Daerah dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smart City Kota Bandung di Kabupaten Belitung dilaksanakan di Kantor Walikota Bandung, 15/10/2018.

Penandatangan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos dan Walikota Bandung H. Oded M. Danial, S.AP, untuk Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Belitung Adnizar, SH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes.

Hadir dalam penandantangan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung dan pimpinan DPRD diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Taufik Rizani, A.Md dan Wakil Ketua Budy Prastiyo, ST, MT.

Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practices antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergitas penyelenggaraan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah, guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk percepatan pembangunan daerah, peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya masing-masing daerah.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah:

    1. Pengembangan smart city dan e-Government;
    2. Pengembangan dan Promosi kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif;
    3. Pengembangan sumber daya manusia;
    4. Promosi dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri, Perdagangan dan Investasi;
    5. Penataan ruang/wilayah dan infrastruktur perkotaan;
    6. Perencanaan Daerah;
    7. Ketahanan pangan dan pertanian;
    8. Mitigasi Penanggulangan Bencana;
    9. Bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai dengan kebutuhan

Maksud kerja sama adalah sebagai sarana transfer berbagai aplikasi smart city yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tujuan kerja sama adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan berbasis teknologi informasi yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas serta sinkronisasi dalam tata kelola pemerintahan. (AMP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *