- Official Website - https://kominfo.belitung.go.id -

Kabupaten Belitung Menerima National Procurement Award Kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014

BANDUNG, DISKOMINFO – Kabupaten Belitung menerima National Procurement Award Kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014 pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan 2018, Selasa (30/10) di Sabugacenter ITB, Bandung. Penyerahan Penghargaan dilakukan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Karyadi Sahminan. Penghargaan diterima Kabupaten Belitung bersama 49 LPSE lainnya pada kategori yang sama.

LPSE Kabupaten Belitung sejak tahun 2017 telah memenuhi 17 standar yang telah ditentukan oleh LKPP dan merupakan LPSE Kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mendapatkan standarisasi tersebut.

Standardisasi LPSE 2014 meliputi Standar Kebijakan Layanan, Standar Pengorganisasian Layanan, Standar Pengelolaan Aset Layanan, Standar Pengelolaan Risiko Layanan, Standar Pengelolaan Layanan Helpdesk, Standar Pengelolaan Perubahan, Standar Pengelolaan Kapasitas, Standar Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Standar Pengelolaan Keamanan Perangkat, Standar Pengelolaan Keamanan Operasional Layanan, Standar Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Standar Pengelolaan Kelangsungan Layanan, Standar Pengelolaan Anggaran Layanan, Standar Pengelolaan Pendukung Layanan, Standar Pengelolaan Hubungan dengan Pengguna Layanan, Standar Pengelolaan Kepatuhan, Standar Penilaian Internal.

Pemenuhan 17 Standardisasi LPSE merupakan bentuk kematangan sebuah organisasi, anggaran dan keamanan dari unit LPSE.

Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2018 menjadi forum terbesar bagi pemangku kepentingan, praktisi pengadaan, asosiasi untuk mendiskusikan isu-isu pengadaan, baik kebijakan dan inovasi, pengembangan dan penerapan teknologi informasi, hingga pemikiran-pemikiran.

Acara Rakornas berlangsung 30-31 Oktober 2018 diisi dengan seminar dan diskusi panel ini mengangkat tema “Perubahan Paradigma Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” (AMP)