TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos membuka resmi Sosialisasi Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online dan Pemanfaatan Sistem Monitoring Penerimaan Pajak Online di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Senin (18/2).
Dalam sambutannya Sahani menyampaikan bahwa dipungutnya retribusi dan pajak daerah tujuan adalah untuk pembangunan di Kabupaten Belitung.
Lebih lanjut dijelaskan bahwasanya dalam keseharian pembangunan tidak terlepas dari 4 U yaitu Umaroh, Ulama, Usahawan dan Umat. Umaroh adalah pelaksana apa yang menjadi komitmen seperti legislatif dan eksekutif atau dalam hal ini adalah pemerintah. Sedangkan Ulama merupakan pakar yang mengetahui Belitung seluruhnya, Ulama bukan sekedar yang paham megenai agama melainkan para ahli sesuai dengan bidangnya. Usahawan yaitu mereka yang meliliki usaha dan hasil dari usahanya sebagian masuk menjadi pajak dan retribusi daerah. Sebagai komponen terakhir adalah Umat, yaitu masyarakat itu sendiri. Hubungan dengan pembangunan adalah bagimana partisipasi masyarakat atau umat berpartisipasi dalam pembangunan.
Sementara Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Juliawan dalam sambutannya menyebutkan sistem pajak online khususnya pada monitoring adalah untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi. Karena sistem inilah yang akan menghindari kebocoran data.
Sehubungan dengan membangun daerah, Juliawan menyampaikan supaya daerah bekerjasama dengan Banksumsel Babel karena program ini akan menggunakan dana yang tidak sedikit.
“Semoga segera direalisasi pemasangan jaringan untuk sistem online ini sehingga kita dapat memberantas korupsi bersama-sama” harap Juliawan.
Sahani menambahkan, dalam upaya mencegahan Korupsi, Sahani mengungkapkan, dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan program ini akan selalu diawasi oleh KPK sehingga tidak ada kecurangan dalam membayar pajak. “Dan kami di pemerintah akan membuat pemanfaatan pajak tersebut untuk pembangunan Belitung. Disinilah yang dimaksud dengan pembangunan berbasis dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat” ujar Sahani.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Belitung, Plt. BPPRD dan diikuti para pelaku usaha baik itu dari perhotelan, UKM, rumah makan serta agen travel. (Siti Rofiqoh/IKP).