TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Dalam rangka menerapkan Sistem Pajak Daerah Online, perwakilan PT. Pinisi Elektra yang berasal dari Bandung, Erwin Maniti Berti berkesempatan menyampaikan sosialisasi mengenai perangkat yang digunakan untuk program pajak online yaitu Transaction Monitoring Device (TMD) di Ruang Rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung, Senin (18/2).
TMD adalah alat yang dibuat oleh putra bangsa dan telah tersebar di 9 provinsi di seluruh Indonesia. Salah satu keistimewaannya adalah pemeliharaan alat TMD selama 2 (dua) tahun akan ditanggung oleh PT. Pinisi Elektra. Selanjutnya Erwin menjelaska, fungsi utama TMD adalah merekam data transaksi dari sistem pembayaran Point of Sales atau POS baik yang berupa mesin kasir mauoun dari server Wajib Pungut (WP). Fungsi selanjutnya adalah mengirimkan hasil rekaman data transaksi tersebut ke server Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung baik itu melalui internet (GPRD, Wifi dan LAN) atau lewat jaringan SMS.Selain itu, terdapat 4 (empat) prinsip utama dari TMD yaitu data yang direkam hanya data yang berhubungan dengan Pajak Daerah, Sistem Pajak online tidak mengganggu sistem milik WP, tidak menggunakan resources yang berlebih (daya listrik dan tempat/space) yang membebani WP l, yang terakhir adalah terintegrasi dengan segala macam bentuk sistem transaksi milik WP.
Sosialisasi yang dibuka resmi oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung, Perwakilan KPK RI, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Belitung, Plt. Kepala BPPRD dan diikuti oleh para pelaku usaha baik itu dari perhotelan, UKM, rumah makan, agen travel dan lainnya. (Siti Rofiqoh/IKP)
*bagi yang memuat ulang berita ini harap mencantumkan sumbernya.