TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung mulai tahun 2020 sudah miliki mesin pengolahan sampah organik. Mesin ini disebut-disebut mampu mengolah sampah seberat 1 ton per hari.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi Usdianto saat diwawancarai saat peringatan hari peduli sampah di kawasan perkemahan Juru Sebrang, jumat (21/02/2020). Mesin pengolahan sampah ini terletak di tempat pembuangan akhir (TPA) Pilang.
“Di 2020 TPA kita sudah memproduksi kompos yang dihasilkan sampah-sampah organik dari pasar,” ujar Edi Usdianto.
Menurut Edi pupuk kompos ini nantinya akan disalurkan kepada kelompok tani dan komunitas peduli lingkungan. Selain itu masyarakat yang butuh pupuk kompos ini juga bisa mendapatkannya dengan menghubungi kantor DLH Kabupaten Belitung.
“Bagi komunitas, kelompok tani butuh kompos akan kita bagikan,” imbuh Edi.
Selain pengolahan sampah organik, dalam waktu dekat DLH juga sedang mempersiapkan pengolahan sampah plastik. Sampah-sampah plastik ini nantinya akan menghasilkan bubur plastik untuk digunakan kembali sebagai bahan baku produk daur ulang. (Arlan/IKP)