TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – Sehubungan dengan merebaknya virus corona (Covid-19/Corona Virus Desease 2019) di Indonesia dan dunia, maka untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus tersebut di Kabupaten Belitung, maka kami intruksikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Semua Aktivitas belajar mengajar di tingkat kelompok bermain/Taman Kanak-kanak (Pendidikan Usia Dini), SD, SMP, TPA, Madrasah dan setara lainnya DILIBURKAN / BELAJAR DIRUMAH masing-masing selama 14 hari terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 dan akan masuk kembali pada tanggal 30 Maret 2020, selama dalam masa belajar dirumah tersebut diminta :
a. Agar anak-anak sekolah berada dirumah untuk belajar secara mandiri dan dibimbing orang tua / wali murid masing-masing dan berkoordinasi dengan guru kelas melalui metode social media.
b. Agar anak-anak sekolah mengurangi aktivitas diluar rumah, kecuali untuk hal yang sangat penting dan harus dalam pengawasan orang tua / wali murid masing-masing.
c. Agar anak-anak sekolah selalu menjaga pola hidup bersih sehat dengan bimbingan orang tua/wali murid antara lain :
• Mencuci tangan dengan air dan sabun sesering mungkin.
• Makan makanan bergizi
• Minum air putih sebanyak mungkin
• Periksanakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila ada gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan.
2. Agar seluruh aktivitas yang melibatkan orang ramai dihimbau / dianjurkan untuk ditunda sementara / dijadwalkan kembali sampai waktu yang lebih kondusif dan akan diumumkan oleh Pemerintah Daerah di kemudian hari.
3. Aktivitas keramaiana khusus ( Kegiatan yang melibatkan orang banyak ) dengan tema / acara tertentu di Pantai wisata Tanjung Pendam / Gedung Nasional / dihimbau untuk tidak dilaksanakan sampai diumumkan kemudian kecuaali aktivitas personal dapat dijalankan seperti biasa.
4. Agar semua pengurus rumah ibadah dapat sesegera mungkin membersihkan ibadah dan dilaksanakan berkoordinasi dengan puskesmas / dinas kesehatan Kabupaten Belitung.
5. Agar semua pengelola tempat publik, seperti bandar udara, pelabuhan laut, hotel, asrama, restaurant/ rumah makan / warung, pasar, supermarket, destinasi wisata, sekolah-sekolah, perkantoran dan lainnya dapat terus dibersihkan secara rutin dengan konsisten dan menyediakan cairan pembersih antiseptik pada beberapa titik di lokasinya masing-masing.
6. Agar seluruh masyarakat mengedepankan pola hidup bersih dan sehat dengan :
a. Makan makanan bergizi dan seimbang
b. Olahraga ditempat yang terbatas
c. Perbanyak minum air putih hangat
d. Periksanakan diri ke dokter apabila ada sakit tenggorokan, batuk, pilek, demam, ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik, rumah sakit.
e. Selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir.
f. Menggunakan antiseptic untuk mencuci tangan apabila diperlukan.
g. Periksa suhu tubuh setiap hari
h. Gunakan masker apabila sedang sakit
7. Agar menghindari bersalaman dengan kontak langsung dan menjaga jarak bicara minimal satu meter dengan lawan bicara yang sedang batuk / pilek.
8. Agar masyarakat tidak panik dan beraktivitas dengan terbatas tanpa harus melakukan upaya yang berlebihan, seperti membeli masker, antiseptik, sembako dalam jumlah besar untuk kepentingan pribadi.
9. Pemerintah Daerah akan terus menyampaikan hal-hal penting dan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, agar tidak mempercayai berita yang belum pasti kebenarannya / Hoax dan hanya menyakini informasi yang bersumber dari pemerintah daerah secara resmi.
10. Agar semua pihak melaksanakan dan mematuhi intruksi ini sampai adanya informasi lain dikemudian hari yang disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Bupati Belitung
SAHANI SALEH