Data calon penerima bantuan sosial kemasyarakatan masih jadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah di Tanah Air dalam penyaluran bantuan tersebut. Data yang tidak akurat kerap menimbulkan masalah, seperti penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, penerima bantuan sosial ganda, dan masih banyak lagi. Ujungnya, sering kali timbul keributan di masyarakat.
Terlebih di saat Pandemi Covid-19, dengan dampak luar biasa di segala bidang kehidupan masyarakat. Terganggunya kegiatan perekonomian hingga resesi melahirkan ‘golongan miskin’ baru. Sehingga pemerintah harus turun tangan mengadakan sejumlah program sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak itu.
Terkait dengan data calon penerima bantuan sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung telah menghadirkan inovasi berupa aplikasi Sibansos, Sistem Informasi Bantuan Sosial, untuk menghindari duplikasi data.
Aplikasi yang diluncurkan tahun 2020 ini memiliki kemampuan menyaring Data Calon Penerima Bantuan Sosial karena terintegrasi dengan Dataware House Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
Sibansos bisa dilihat atau digunakan oleh siapa saja. Berbasis android dan dapat diunduh di Playstore atau membuka http://sibansos.belitungkab. go.id melalui website.
“Di era New Normal, aplikasi Sibansos mempermudah kami mendata calon penerima bantuan sosial yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat,” jelas Wakil Bupati Kabupaten Belitung, Isyak Meirobie saat Penjurian ajang TOP DIGITAL Awards 2020 secara online yang diselenggarakan majalah IT Works, Selasa, 3 November 2020.
Menurut Isyak, menggunakan Sibansos pihaknya telah mampu mampu mendata dan mengidentifikasikan siapa saja anggota masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari program-program pemerintah, seperti PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lain sebagainya.
Dalam menentukan calon penerima bantuan, Pemkab Belitung menggunakan sejumlah kriteria. “Tetap harus ada kriterianya, seperti KUKM, nelayan, pekerja yang di PHK, pekerja yang dirumahkan, jadi tidak asal saja dalam memberikan bantuan ini,” jelas Isyak.
“Sehingga perlu ketelitian dari OPD, camat, dan desa terkait yang melakukan pengumpulan data calon penerima bantuan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa data calon penerima bantuan sosial ini bersifat dinamis. “Misalnya di tahun 2016, ada warga masyarakat yang menerima bantuan, namun ditahun selanjutnya kehidupannya lebih baik sehingga ia tidak layak lagi menerima bantuan. Tentu bantuan tersebut dapat dialihkan ke warga masyarakat yang lain”.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mengetahui status mereka, lanjut Isyak. “Apakah masuk atau tidak sebagai penerima bantuan sosial”. Sebelumnya, warga masyarakat mengalami kesulitan untuk mengakses informasi apakah mereka masuk sebagai penerima bantuan sosial atau tidak. Juga cara melapor ke pemda jika ingin masuk daftar calon penerima batuan sosial.
“Sehingga orang dengan gampang melihat (apakah) nama mereka tercantum dan harus menghubungi siapa apabila tidak ada,” ujarnya. Sehingga, tak perlu datang lagi ke kantor-kantor kecamatan atau organisasi perangkat daerah.
Sibansos bisa dilihat atau digunakan oleh siapa saja. Berbasis android dan dapat diunduh di Playstore atau membuka http://sibansos.belitungkab. go.id melalui website.
Cara menggunakannya mudah. “Warga masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan sosial masyarakat dari program pemerintah, cukup memasukkan NIK dan KK-nya. Maka aplikasi ini akan memberikan informasi tersebut.”
Demikian juga caranya bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar jadi calon penerima bantuan sosial dapat menggunakan Sibansos. “Begitu juga apabila belum terdata mereka juga dapat mendaftar ke desa atau ke OPD yang sudah ditentukan untuk penyaluran bantuan,” ujar Isyak.
Ia menjelaskan pemanfaatan aplikasi Sibansos telah berhasil melakukan penyaringan data sebanyak 70.000 NIK dan menghindari calon penerima ganda bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Belitung. Sehingga penyaluran bansos Pemkab Belitung tepat sasaran dan tepat waktu.
Belitung Satu Manajemen Terintegrasi
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri, Wakil Bupati Isyak memaparkan pemanfaatan teknologi informasi digital di Kabupaten Belitung.
“Kami memiliki Belitung Satu Manajemen Terintegrasi yang memuat Pengembangan Aplikasi; Rencana Induk Teknologi Informasi; berbagai Aplikasi di lingkungan Pemkab Belitung; Data Infrastruktur TI berupa: Data Center, jaringan FO, internet publik, CCTV; Keamanan Informasi, Big Data; Cloud App.”
“Itu semua untuk mewujudkan visi Kabupaten Belitung yaitu Menciptakan Ekonomi yang Berkeadilan, Berdaya Saing, dan Inovatif di Kabupaten Belitung Tahun 2023 – Belitung Smart Island,” tutup Isyak Meirobie.
Penulis: Agus Haryanto
Editor: Teguh Imam S
Sumber: ItWorks.