TANJUNGPANDAN, DIKOMINFO – Perumda Tirta Batu Mentas tengah mengajukan penyesuaian tarif pelanggan. Rencana ini disampaikan kepada Pj. Sekda Belitung, sejumlah perwakilan OPD, dan dewan pengawas perumda pada Selasa (04/02/2025) di ruang Rapat Bupati.
Direktur PDAM, Badia Parulian menyebut rencana penyesuaian tarif ini dilakukan untuk pelanggan kategori rumah tangga 2. Penyesuaian tarif ini berlaku hanya untuk penggunaan di 0-10 M³. Besaran penyesuaiannya yaitu sebesar 1.250 Rupiah/M³.
“Jadi jika biasanya bayarnya 55.000 jadi 67.000 rupiah perbulan,” ucap Badia
Badia menyebut alasan penyesuaian harga ini dilatarbelakangi tingginya biaya perawatan dan operasional untuk PDAM. Khususnya untuk wilayah perkotaan yang masih membutuhkan pembukaan jaringan baru dan pemeliharaan pipa-pipa yang sudah tua.
Pj. Sekda Belitung, Marzuki menyebut bahwa rencana penyesuaian tarif ini perlu peninjauan lebih lanjut sebelum nantinya diberlakukan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai perlu untuk dilakukan sebelum nantinya menimbulkan polemik di masyarakat.
“Rencana kenaikan ini perlu pembahasan lebih lanjut. Agar rencana kenaikan ini tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat,” ucap Marzuki.
Marzuki berharap jika penyesuaian tarif ini diberlakukan nantinya juga diingiri dengan peningkatan kualitas pelayanan. Penyesuaian tarif pelanggan Perumda Tirta Batu Mentas ini terakhir kali ini dilakukan pada tahun 2022. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)