Bupati Belitung Sampaikan Proyeksi PAD Tahun 2025 dan 2026 Kepada Legislatif

Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah menyampaikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah. Selain itu Bupati Djoni menyampaikan sejumlah langkah konkret yang akan diambil untuk menjaga stabilitas pembangunan serta pelayanan publik, Senin (13/10/2025) di Ruang Sidang DPRD Kab. Belitung.

‎Dalam penyampaian laporan tersebut, Bupati Djoni menyebut bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal melalui optimalisasi PAD, dan pendapatan transfer. Upaya ini dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap objek pajak dan retribusi daerah secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎”Pandangan saya untuk menjawab dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Pemerintah akan terus mengambil langkah nyata dan terukur dalam mengoptimalkan seluruh potensi sumber (PAD) yang menjadi kewenangannya” ucap Bupati Djoni

‎Sebagai bagian dari strategi tersebut, Pemerintah Daerah telah melakukan revisi terhadap target PAD Tahun 2025 dari semula sebesar Rp154,81 miliar menjadi Rp202,35 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar 30,7% dari jumlah sebelumnya.

‎Revisi ini didasarkan pada proyeksi peningkatan kinerja perangkat daerah pengelola PAD, potensi pendapatan yang masih bisa digali, serta dukungan strategi intensif di lapangan dan inovasi digital dalam sistem pelayanan dan pemungutan pajak daerah.

‎”Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Daerah akan terus melakukan inovasi dalam sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan” lanjut Bupati Djoni

‎Meski demikian, Bupati juga mendapat pertanyaan dibalik penurunan target PAD pada tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyebut penurunan ini bukan disebabkan oleh penurunan potensi atau kinerja, melainkan merupakan bagian dari penyesuaian yang realistis dan terukur, dengan mempertimbangkan beberapa faktor krusial, antara lain:

‎- Berakhirnya masa berlaku beberapa kebijakan insentif atau penghapusan sanksi administrasi yang memicu lonjakan PAD di tahun 2025

‎- Proyeksi normalisasi penerimaan pasca periode ekstensifikasi besar-besaran,

‎- Penyesuaian terhadap kapasitas fiskal riil daerah agar perencanaan keuangan lebih kredibel dan akuntabel.

‎”Meski mengalami penurunan dibanding tahun 2025, perlu kami tegaskan bahwa target PAD Tahun 2026 tetap menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Belitung” tambah Bupati Djoni

‎Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD melalui penguatan kelembagaan, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan inovasi daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. (Narasi : Berry / Editor : Arlan / Redaktur : Verry )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *