Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, Djoni Alamsyah, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D). Kerja sama ini melibatkan tiga pihak strategis diantaranya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikutinya secara secara zoom meeting dari Ruang Rapat Bupati Belitung, Rabu (15/10/2025).
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, baik yang berasal dari pusat maupun daerah. Kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan efisiensi pengawasan serta mempercepat proses digitalisasi sistem perpajakan di daerah.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto menyebut kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah, dalam rangka meningkatkan efektivitas serta transparansi pemungutan pajak guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Kerja sama ini memiliki tujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara serta memperkuat dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah,” ucap Bimo
Bimo juga menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data bersama, pengawasan wajib pajak secara kolaboratif, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kapasitas di bidang perpajakan, baik di pusat maupun di daerah.
“Dari sumber data yang diambil, sampai dengan Oktober 2025, tercatat 90 persen atau 493 dari 546 pemerintah daerah telah memiliki PKS. Pada tahap ketujuh ini, sebanyak 109 pemerintah daerah bergabung yang terdiri dari 32 pemerintah daerah baru dan 77 daerah yang melakukan perpanjangan,” lanjut Bimo
Pemerintah Kabupaten Belitung mendukung penuh kerja sama ini sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. (Narasi : Aldika / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)