Sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Belitung, Syamsir tersebut berisikan beberapa poin penting terkait perkembangan dunia pendidikan dan peran guru. Salah satu poin yang disampaikan dalam sambutan tersebut adalah perlindungan hukum bagi guru saat mengajar.

“Pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru,” tulis Unifah.
Unifah menyebut sampai saat ini masih ditemukan beberapa guru yang mengalami proses hukum. Perlindungan guru dalam proses menjalankan tugasnya menjadi ketakutan bagi para guru.
“Maraknya guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan dan diproses hukum di pengadilan menunjukkan lemahnya perlindungan guru dalam menjalankan profesinya mendidik anak bangsa,” imbuh Unifah.
Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah dan DPR dapat segera menyusun rancangan Undang-Undang tersendiri yang didalamnya memuat norma-norma hukum tentang perlindungan guru.
“PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR memasukkan norma-norma hukum tentang Perlindungan Guru dalam RUU tersendiri yang dimaksudkan melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan,” tutup Unifah.
Unifah juga menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi semua guru. Berkat dedikasi tersebut proses pembelajaran dapat berjalan dalam berbagai kondisi. (Narasi : AL / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)
