Sijuk, Diskominfo Belitung – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. (HC) Hidayat Arsani, SE., memberikan penjelasan terkait tindak lanjut penyelesaian masalah plasma kebun sawit di Desa Pelepak Pute, jumat (29/11/2025). Hal ini disampaikan Gubernur Hidayat pada acara pembagian Sembako dalam rangka peringatan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur menjelaskan bahwa proses penyelesaian yang sebelumnya berlangsung cukup lama kini telah mencapai tahap akhir.
“Sebulan yang lalu saya ke sini ya? Menyelesaikan masalah kebun, jadi itu sudah selesai, tinggal tanda tangan. Jadi urusan empat tahun, kalau niat kita bersih, kita baik, insyaallah cepat selesai,” ungkapnya.
Gubernur menyampaikan bahwa masyarakat akan mendapatkan plasma sebesar 20% dan akan diundang ke kantor pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan tanda tangan.
“Nanti masyarakat dapat 20% dan baginya adil ya. Sudah selesai dalam waktu sebulan. Nanti rombongan saya undang ke provinsi untuk tanda tangan. Berbahagialah Desa Pelepak Pute dapat sawit 20%,” lanjutnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat terpenuhi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa.
“Pak Bupati senang lihat rakyatnya kaya, bahagia, sehat, makmur. Jadi kita harus percaya dengan pemimpin. Apa yang kita usahakan kemarin sudah selesai. Lima tahun ke depan, desa ini insyaallah menjadi desa yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Penyampaian ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, mengingat isu plasma sawit telah lama menjadi aspirasi warga Desa Pelepak Pute. Pemerintah Provinsi Babel berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Narasi : HD / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)
