- Official Website - https://kominfo.belitung.go.id -

Bapas Kelas II Tanjungpandan Terima 44 Orang Peserta Magang Hub Kemenaker Batch III

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan menerima sebanyak 44 orang peserta Program Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Batch III. Kegiatan penerimaan diawali dengan Masa Orientasi yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Aula Bapas Kelas II Tanjungpandan.

Masa orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada peserta magang mengenai lingkungan kerja, tata tertib, serta tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sebelum pelaksanaan magang secara efektif. Kegiatan orientasi meliputi penjelasan Perjanjian Magang, perkenalan peserta, serta penyampaian materi orientasi.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD) Bapas Kelas II Tanjungpandan, M. Yeyen Purbasari, terkait pengenalan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan bimbingan klien pemasyarakatan dan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Selanjutnya, materi Etika dan Budaya Kerja disampaikan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, yang menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan dan nilai-nilai kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menyampaikan bahwa Program Magang Hub Kemenaker merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam rangka peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja peserta.

“Peserta magang diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika dan integritas selama berada di lingkungan kerja Balai Pemasyarakatan,” ujar Muhamad Irfani.

Ia menambahkan bahwa program magang ini menjadi sarana pembelajaran bagi peserta untuk memahami secara langsung praktik kerja di instansi pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, dalam penjelasan teknis pelaksanaan magang menyampaikan bahwa peserta akan ditempatkan dan dilibatkan dalam kegiatan administrasi serta tugas pendukung sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Selain memperoleh pengalaman kerja dan pembekalan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, peserta magang juga mendapatkan uang saku/gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang mengikuti lokasi penempatan magang, sebagaimana ketentuan Program Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan.

Kegiatan masa orientasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui Program Magang Hub Kemenaker Batch III ini, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat sinergi antarinstansi. (Kontributor Bapas Kelas II Tanjungpandan)