Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Bangka Belitung, Susan Novelia menyampaikan bahwa status ruas jalan Veteran Saidan telah mengalami perubahan dari jalan nasional menjadi jalan non-nasional berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1688 Tahun 2022.
”Kami berharap Pemerintah Kabupaten Belitung dapat mengelola, memelihara, dan memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, meningkatkan konektivitas wilayah, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Susan.
Sementara itu Direktur Utama PT. Intan Pelangi Belitung, Probo Widodo menyebut bahwa akan menyerahkan jalan seluas 7.086 meter persegi yang telah melalui proses pengerasan dengan aspal hotmix. Selanjutnya, perusahaan juga direncanakan akan menyerahkan area seluas kurang lebih satu hektar yang terdiri dari jalan dan taman, yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan fisik.
”Kami membangun perumahan di Pilang, namanya Pelangi Residence ini dari tahun 2018. Sebagai kewajiban kami sesuai rancangan kami harus membagi persentase antara rumah yang dibangun dan PSU. PSU ini setelah dilakukan pengerasan jalan nantinya kami akan serahkan ke Pemda” pungkas Widodo.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung menyambut baik penyerahan hibah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia serta pihak pengembang perumahan Pelangi Residence.
”Dengan diterimanya hibah ini, diharapkan dapat memperkuat aset daerah kita serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung,”ucap Bupati Djoni
Bupati Djoni juga menambahkan bahwa penyerahan hibah ini adalah bukti nyata kepercayaan Pemerintah Pusat dan pihak swasta kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Momentum ini bukan sekadar modal besar bagi daerah, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab kolektif.
”Ayo kita bersama-sama berkomitmen penuh terhadap pengelolaan tata kelola pemerintah yang baik. Setiap aset harus betul-betul tercatat, kita jaga, dan kita optimalkan manfaatnya,” tambah Bupati Djoni.
Acara penyerahan hibah ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan dokumentasi bersama sebagai tanda resmi diserahkannya aset dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dan pengembang perumahan Pelangi Residence kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. (Narasi : AL / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)
