Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Baznas, MUI, Kemenag, OPD terkait, serta sejumlah organisasi keagamaan lainnya menggelar Rapat Pembahasan Persiapan Bulan Ramadhan, Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah, serta Pelaksanaan Idul Fitri 1447 H/2026 M di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Senin (9/2/2026).
Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah Tahun 1447 H/2026 M sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp40.000 per jiwa. Penetapan nominal ini mengacu pada harga beras kualitas medium sebesar Rp16.000 per kilogram.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Belitung, Paryanta, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Nominal zakat tahun ini masih sama seperti tahun kemarin, yaitu Rp40.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras,” ujarnya.
Selain zakat fitrah, rapat juga menetapkan besaran fidyah sebesar 1 mud atau setara Rp25.000 per hari untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
“Untuk fidyah ditetapkan sebesar 1 mud atau Rp25.000 per hari,” tambahnya.
Rapat turut membahas pelaksanaan rukyatul hilal yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 17.00 WIB. Selain itu, dibahas pula rencana Pawai Takbir Keliling serta pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H/2026 M yang direncanakan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Belitung.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, rapat juga menyepakati pengaturan penyelenggaraan usaha hiburan dan rumah makan. Usaha hiburan seperti kafe yang disertai hiburan, bar, pub, karaoke, warnet, spa, panti pijat, dan usaha sejenis ditutup selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, usaha hiburan yang melekat pada pengelolaan hotel atau penginapan diperbolehkan beroperasi khusus bagi tamu yang menginap dengan waktu operasional pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Adapun rumah makan tetap dapat beroperasi dengan ketentuan menata tempat usaha dengan memasang tirai atau kain penutup pada siang hari.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh rangkaian ibadah Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan, serta tetap menjaga nilai toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat. (Narasi : HD / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)