Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 dan akan diikuti 13 desa yang tersebar di empat kecamatan.
Kepala Bidang PMD DPPKBPMD Belitung, Anton, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang membawa sejumlah perubahan mekanisme, termasuk pengaturan pemilihan kepala desa dengan satu calon.
“Terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025, Dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 ada perubahan mekanisme yang mengatur terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak diseluruh Indonesia ”
Sebanyak 13 kepala desa akan berakhir masa jabatannya pada 9 November 2026, masing-masing tersebar di Kecamatan Tanjungpandan (Desa Perawas, Air Merbau, Air Pelempang Jaya, Air Ketekok, dan Air Raya), Kecamatan Sijuk (Desa Sijuk, Terong, Pelepak Pute, dan Tanjung Tinggi), Kecamatan Membalong (Desa Pulau Seliu, Pulau Sumedang, dan Padang Kandis), serta Kecamatan Badau (Desa Ibul).
Anton menjelaskan, terdapat tiga skenario dalam tahapan pencalonan. Jika jumlah calon dua hingga lima orang, maka pemilihan dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Apabila calon lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi tambahan. Sementara itu, jika hanya terdapat satu calon, pendaftaran akan diperpanjang hingga dua kali. Jika setelah masa perpanjangan tetap hanya satu calon, maka pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Jika calon lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi tambahan. Jika hanya satu calon, pendaftaran diperpanjang hingga dua kali. Bila tetap satu calon, pelaksanaan Pilkades akan ditunda sampai terbit peraturan pelaksana dari pemerintah pusat,” jelas Anton.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan berjalan lancar dan kondusif. Ia menekankan pentingnya validitas data pemilih melalui sinkronisasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Satu suara sangat berarti dalam menentukan kepala desa terpilih. Karena itu panitia harus benar-benar memastikan DPT sesuai dengan data kependudukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Marzuki juga optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan baik, mengingat pengalaman daerah dalam penyelenggaraan Pilkada sebelumnya dengan dukungan KPU, Bawaslu, serta OPD terkait.
“Saya yakin insyaallah kita sudah terbiasa seperti ini dan tidak jauh berbeda, apalagi kita juga dapat dukungan penuh dari kepala KPUD, kepala bawaslu, yang sering melakukan pilkada,” pungkasnya.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, Pemerintah Kabupaten Belitung menargetkan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, tertib, demokratis, serta mampu melahirkan kepala desa yang membawa kemajuan bagi desa masing-masing. (Narasi : HD / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)
