Pemkab Belitung Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Jakarta, Diskominfo Belitung – Pemerintah Kabupaten Belitung terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Dari BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penghargaan ini diberikan atas peran serta Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendorong kepesertaan jaminan kesehatan Nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan hingga desember 2025 telah mencapai 98 Persen. Hal ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.

Bagi Gufron dukungan kebijakan daerah dan penganggaran daerah telah memberikan pengaruh kuat dalam mendorong penduduk untuk mendaftar. Pemerintah daerah juga telah aktif dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan aktif.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.

Penghargaan UHC 2026 ini diberikan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota. UHC Award 2026 ini dibagi kedalam 3 kategori yaitu; kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lainnya untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN. (Rilis BPJS / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *