Camat Badau, Azhari, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, pihak kecamatan telah melaksanakan pra-Musrenbang pada 3 Februari 2026. Pada tahap tersebut, seluruh stakeholder diminta menyiapkan data dukung guna memperkuat usulan yang diajukan agar dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia memaparkan, berdasarkan rekapitulasi usulan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), total usulan dari seluruh desa di Kecamatan Badau mencapai 131 usulan. Rinciannya, Desa Air Batu Buding sebanyak 7 usulan, Desa Badau 35 usulan, Desa Cerucuk 19 usulan, Desa Ibul 7 usulan, Desa Kacang Butor 25 usulan, Desa Pegantungan 15 usulan, serta Desa Sungai Samak 23 usulan.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini yang masih terbatas. Selain itu, estimasi dana desa juga mengalami pengurangan sekitar 60 hingga 70 persen, sehingga turut berdampak pada pelaksanaan pembangunan di desa. Namun demikian, kami tetap menaruh harapan agar sebagian dari 131 usulan tersebut dapat diakomodir,” ujar Azhari.
Ia menambahkan, dalam menyikapi keterbatasan anggaran, pihak kecamatan dan desa terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kolaborasi tersebut dinilai penting, terutama dalam penanganan kondisi darurat seperti banjir di Desa Cerucuk, yang tidak sepenuhnya dapat ditangani melalui APBD. Dukungan juga datang dari Dinas Sosial serta perusahaan-perusahaan yang turut membantu dalam tanggap darurat dan program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom., menegaskan bahwa kondisi keterbatasan anggaran tidak hanya dirasakan Kabupaten Belitung, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, situasi tersebut menuntut inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, khususnya pemerintah desa.
“Bukan soal tidak ada anggaran, tetapi bagaimana kita menyikapi kondisi keuangan negara saat ini. Kalau tidak ada inovasi dan kolaborasi, pembangunan tidak akan berjalan. Kunci keberhasilan ada pada kekompakan dan kolaborasi,” tegas Syamsir.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp205 hingga Rp207 miliar, menjadikan Belitung sebagai salah satu daerah dengan capaian terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Terkait 131 usulan yang diajukan, Wakil Bupati meminta agar seluruh usulan tetap disampaikan sesuai mekanisme. Menurutnya, yang keliru bukan pada banyaknya usulan, melainkan apabila usulan tidak diajukan sama sekali. Pemerintah daerah akan memilah dan memprioritaskan usulan sesuai kemampuan anggaran, dengan tetap mengedepankan semangat kolaborasi lintas sektor.
“Usulkan saja. Dari desa sampaikan ke kecamatan, dari kecamatan ke OPD. Jika OPD belum sanggup, sampaikan ke pimpinan, nanti kita carikan solusi bersama. Kuncinya semangat dan kolaborasi,” pungkasnya.
Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat semakin terarah, adaptif terhadap kondisi fiskal daerah, serta mampu mendorong penguatan perekonomian dan pariwisata berbasis potensi lokal di Kecamatan Badau. (Narasi : HD / Editor : Arlan / Redaktur : Verry)
