TANJUNGPANDAN, DISKOMINFO – “Saya selalu mengingatkan dan mengajak aparatur di lingkungan Pemkab Belitung ini agar meningkatkan dan fokus terhadap pelayanan masyarakat seperti pelayanan di bidang perizinan dan administrasi kependudukan” tegas Wakil Bupati Belitung Drs Erwandi A Rani di Gedung Serbaguna tadi pagi, Selasa 4 April 2017.
Penegasan Wabup Drs Erwandi A Rani disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Adminduk Kependudukan 2017. Dalam sambutannnya disampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini dan meningkatkan pentingnya pelayanan kependudukan. Peningkatan pelayanan akan berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan pembangunan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua RT se-Kabupaten Belitung yang menekankan peran Ketua RT sebagai ujung tombak dan garda terdepan dari proses adminduk di wilayah masing-masing.
Kepada peserta sosialisasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dra Hotmaria Ida menghimbau agar tanggap pada kejadian yang berhubungan dengan administrasi kependudukan di tingkat RT masing-masing. “Apalagi menyangkut kematian. Itu tugas Ketua RT-nya karena setiap laporan kematian sampai ke pembuatan akta kematian sudah ada honornya dari APBD” tandas Hotmaria.
Berdasarkan Laporan Bulanan Pencatatan Kematian di Kabupaten dari Disdukcapil hingga Februari 2017 tercatat jumlah kematian yang dilaporkan sebanyak 1808 sedangkan Akte Kematian hanya dilaporkan 1153 atau sebanyak 665 peristiwa kematian yang tidak disertai Akte Kematian. Pada tahun 2016, jumlah peristiwa kematian di Kabupaten Belitung sebanyak 1627 peristiwa namun Angka Kematian hanya 979 akta.
Berikut peristiwa dan angkat kematian menurut kecamatan hingga Desember 2016. Tanjungpandan 970 peristiwa dengan 702 angka. Membalong 169 peristiwa dengan 79 akta. Selat Nasik 223 peristiwa dengan 94 akta dan badau 181 peristiwa dengan 55 akta. Secara teknis, mekanisme pelayanan khususnya terkait dengan laporan kematian disampaikan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipik, Darniati, SKM.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati Erwandi A Rani menghimbau agar dapat memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem informasi untuk menambahkan referensi terkait dengan peraturan perundang-undangan dan memudahkan pencarian data kependudukan. (Fithro/Wawan/Masri)
