Tindak Lanjuti Aduan Warga, Wakil Bupati Satpol PP Datangi Pelaku Usaha Hiburan

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung bersama Wakil Bupati, Syamsir turun langsung melakukan penertiban aktivitas tempat usaha hiburan malam, senin (4/5/2026) Malam. Penertiban ini sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Belitung, Yasa menyebut kegiatan ini jadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespon aduan warga, yang sebelumnya telah beberapa kali ditindaklanjuti melalui surat pernyataan kepada pihak terkait.

“Ini sudah beberapa kali kita lakukan pembinaan, bahkan sudah sampai pada surat pernyataan. Namun karena masih ada laporan, malam ini kita lakukan penertiban terpadu bersama unsur terkait, termasuk pihak kepolisian, kelurahan, dan instansi lainnya,” ucap Yasa.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis tuak serta botol – botol minuman beralkohol lain di lokasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.

“Kalau masih mengulangi, tentu akan kita bawa dan tindak lanjuti lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian,” tegasnya.

Terkait dugaan praktik prostitusi, pihaknya menyebutkan belum menemukan indikasi langsung di lapangan. Namun, pihaknya terus mengawasi kemungkinan adanya aktivitas tersebut.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap lokasi tambang inkonvensional (TI) ilegal yang berada di kawasan aset milik pemerintah daerah, tepatnya di area Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pada malam hari.

“Hasil pengecekan malam ini tidak ditemukan adanya aktivitas. Sebelumnya siang hari juga sudah kita pantau dan memang tidak ada kegiatan. Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Satpol PP turut mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga ketertiban lingkungan, khususnya bagi pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan agar melakukan pengawasan terhadap penghuni.

“Kami minta pemilik kontrakan tidak hanya berorientasi pada penyewaan, tetapi juga memastikan identitas dan aktivitas penghuni. Serta bagi masyarakat, jika menemukan gangguan ketertiban, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Narasi : HD / Editor : Arlan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *