Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi terkait penataan perparkiran di kawasan Kota Tanjungpandan, Rabu (6/5/2026) di Ruang Rapat Dishub Belitung. Dalam rapat ini dibahas berbagai permasalahan yang selama ini muncul, seperti parkir liar, kemacetan di titik-titik strategis, serta kurangnya lahan parkir yang memadai di kawasan pusat kota.
Kepala Dinas Perhubungan Firdaus menyebut bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak KFC dan pengelola Barata Store yang akan menjadi opsi tempat parkir mobil dan motor dikawasan pusat kota.
”Kami telah mendapat dukungan dari pihak KFC yang siap menyediakan area belakang sebagai kantong parkir. Selain itu, Jalan Endek dan area Toko Barata juga akan dimanfaatkan, mereka akan tertibkan, jadi bangunan yang tambahan itu akan segera mereka bongkar dan lakukan parkir di situ. Secara umum, konsep ini sudah jelas untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ucap Firdaus.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam koordinasi ini meliputi:
- Zonasi Parkir: Penetapan kembali area mana saja yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat agar tidak memakan bahu jalan utama.
- Kawasan Pusat Kota: Penataan khusus di area sekitar Bundaran Satam, Jalan Sriwijaya, Jalan Sudirman dan area KV Senang yang sering mengalami kepadatan pada jam malam.
- Legalitas dan Retribusi: Pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar dan memastikan transparansi penarikan retribusi parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan parkir guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan. Wakil Bupati Belitung, Syamsir menyebut keterlibatan pihak ketiga pada dasarnya dimungkinkan, selama pembukaan kantong parkir memberikan kontribusi nyata terhadap retribusi daerah.
”Terkait potensi kantong parkir bentuk kerja sama dan teknis pengaturannya akan kita kaji lebih lanjut. Kita dari tim pendamping forum, dan kawan-kawan yang rapat hari ini adalah satu tim. Jadi, ini tidak bisa langsung sempurna tapi berkelanjutan. Misalnya di Sriwijaya, kita turun dulu mana yang bisa, kemudian pengaturannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Syamsir.
Syamsir juga menyebut akan mengundang pemilik usaha dan coffee shop untuk berdiskusi bersama terkait tempat parkir agar tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan.
”Termasuk juga pemilik usaha, yang punya warkop, nanti kita akan undang juga secara tidak resmi untuk duduk bersama. Jangan cuma narik pengunjung saja, karena ini harus diatur juga. Pertama jalan, kedua trotoar, karena nanti pasti ada komplainnya,” tegas Syamsir.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dan segera diimplementasikan, sehingga permasalahan parkir di kawasan Kota Tanjungpandan dapat teratasi secara bertahap. Dengan adanya langkah konkret ini, pemerintah optimistis Kota Tanjungpandan akan menjadi lebih tertata, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan. (Narasi : AL / Editor : Arlan)
