Dukung Transformasi Digital Pemerintahan, Diskominfo Belitung Gelar Pelatihan Aplikasi SiRapat dan Betamu

Tanjungpandan, Diskominfo Belitung – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung menggelar pelatihan aplikasi SiRapat dan Betamu Selasa (26/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Pelatihan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan, khususnya menuju penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara bertahap pada tahun 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Kasimin, S.IP, MAB. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut menjadi bagian penting dalam upaya modernisasi tata kelola pemerintahan daerah berbasis digital.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Belitung dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Pada tahun 2026, Pemkab Belitung mulai merangkak menuju penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi SiRapat dan Betamu diharapkan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan administrasi perangkat daerah, terutama sebagai sistem notula rapat digital dan buku tamu elektronik.

Menurutnya, penggunaan aplikasi digital tersebut juga sejalan dengan upaya efisiensi anggaran dalam pengelolaan administrasi perkantoran karena mampu mengurangi penggunaan kertas, tinta, alat tulis kantor dan pencatatan manual lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Irham Asyhari, S.Kom memandu peserta terkait penggunaan aplikasi SiRapat sebagai solusi digital pengelolaan rapat dan kegiatan dalam satu sistem terintegrasi. Menurutnya aplikasi SiRapat mendukung pengelolaan agenda rapat dan kegiatan mulai dari penjadwalan, undangan, daftar hadir peserta, notulen hingga dokumentasi kegiatan secara digital agar lebih tertib, efisien, dan terintegrasi.

Irham menjelaskan, peserta rapat cukup mengakses aplikasi melalui situs sirapat.belitung.go.id yang telah disiapkan administrator. Khusus bagi ASN Pemerintah Kabupaten Belitung, peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian data nama, jabatan, dan instansi akan muncul secara otomatis.

“Aplikasi SiRapat ini mulai dibangun sejak tahun 2023 dan terus berkembang hingga saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, materi aplikasi Betamu dipandu oleh Randa Mahendra, S.Kom. Ia menjelaskan bahwa aplikasi Betamu hadir sebagai sarana pencatatan log kunjungan tamu secara digital guna memperkuat migrasi dari sistem buku tamu manual berbasis kertas menuju database digital yang lebih rapi, aman, dan terpusat. Melalui aplikasi Betamu, pengunjung cukup melakukan pemindaian QR Code pada kantor atau dinas yang dikunjungi, kemudian mengisi data diri serta memilih bidang atau bagian tujuan pelayanan.

Selain itu, aplikasi Betamu juga dilengkapi fitur pemantauan status pelayanan secara real time yang memungkinkan tamu maupun petugas layanan memantau alur pelayanan secara efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur panggilan antrean digital hingga layanan sosialisasi informasi melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik kepada tamu atau pengunjung yang telah terdata dalam sistem.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Belitung berharap seluruh perangkat daerah mampu menguasai dan mengimplementasikan aplikasi SiRapat dan Betamu dalam pengelolaan administrasi perkantoran guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik berbasis digital. (Narasi : Hendra / Editor : Arlan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *